Kemarin muncul berita tentang lima bocah sekolah dasar (SD) di Dusun
Bontomanai, Desa Kalebarembeng, Gowa, Sulawesi Selatan, berbagi tugas
mencabuli teman sekolahnya. Agar leluasa melampiaskan nafsu bejat ke
temanya berinisial ST, para bocah ingusan itu memegangi tangan korban.
"Para
pelaku mencabuli korban dengan cara satu orang pegang tangan kiri, satu
lagi tangan kanan, satu orang tutup mata, satu jaga di pintu dan satu
orang meraba-raba bagian terlarang," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi
Selatan Kombes Endi Sutendi kepada merdeka.com, rabu kemarin.
Di
hari yang sama, di Surabaya, Jawa Timur, kembali muncul kisah edan.
Berdalih kebutuhan ekonomi, pasangan suami-istri (pasutri) rela
mempertontonkan adegan seks secara live, bagi siapa saja yang berminat.
Untuk tiket masuk, dibanderol harga Rp 850 ribu.
Siapa ditiru
bocah-bocah SD hingga tega mencabuli kawan sendiri? Lantas setan mana
merasuki pikiran pasutri asal Surabaya bernama Kevin dan Devi itu?
Jawabannya bisa ditebak, bisa jadi mereka terinspirasi dari film porno.
Nah, berangkat dari sana ada baiknya kita tahu sejarah dan asal usul
film porno itu?
Film porno lahir ketika kamera film ditemukan. Namun dulu, biasanya
film porno disebarluaskan secara diam-diam, untuk dinikmati di rumah,
perkumpulan tertutup, atau bioskop malam. Baru kemudian pada tahun
1970-an film porno mulai sedikit dilegalkan.
Patrick Robertson
dalam bukunya: Film Facts, menyebut film porno paling awal yang dapat
diketahui tanggal pembuatannya adalah A L'Ecu d'Or ou la bonne auberge,
dibuat di Perancis pada 1908. Film ini berkisah tentang seorang tentara
yang kelelahan, kemudian menjalin hubungan dengan seorang pelayan
perempuan di penginapan.
Sementara itu film El Satario dari
Argentina lebih awal lagi, film ini kemungkinan dibuat antara 1907 dan
1912. Robertson mencatat bahwa film porno tertua masih ada, dan
tersimpan dalam Kinsey Collection di Amerika Serikat."Di sana sebuah
film menunjukkan bagaimana konvensi porno mula-mula ditetapkan," kata
dia.
Robertson juga pernah meneliti, film Jerman Am Abend dibuat
sekitar tahun 1910, merupakan sebuah film porno pendek pertama selama
sepuluh menit. Film ini dimulai dengan kisah perempuan memuaskan diri
sendiri di kamar. Kemudian beralih dengan adegan ranjang dengan seorang
lelaki.
Banyak film porno seperti itu yang dibuat dalam beberapa
tahun berikutnya. Tetapi karena sifat pembuatan dan distribusi biasanya
sembunyi-sembunyi, keterangan dari film-film seperti itu seringkali juga
sulit diperoleh.
Pada era 1980-an, pornografi dalam bentuk video rumahan mencapai
penyebaran luas sejak beberapa dekade sebelumnya. Berkembangnya internet
pada akhir 1990-an dan awal 2000-an turut mendongkrak penyebaran film
porno, dan menambah rumit penuntutan kecabulan legal.
Timothy
Egan, Wartawan The New York Time pernah menulis laporan panjang tentang
industri pornografi pada 23 Oktober 2000 silam di Amerika. Menurut dia,
bisnis penjualan hasrat seksual melalui gambar telah menyumbang
pendapatan USD 10 miliar per tahun untuk Amerika Serikat.
Di beberapa negara film porno memang diperbolehkan, mulai pembuatan
hingga menyebar luaskan. Misalnya di Amerika Serikat. Namun film porno
dilarang di beberapa negara lain, misalnya Indonesia dan China. Tapi
celakanya film porno tetap dapat diakses melalui internet di
negara-negara tersebut
Di Indonesia misalnya, pemerintah
berdarah-darah mencoba menghadang perkembangan film biru ini. Dulu
polisi getol merazia lapak penjual DVD film biru, tetapi ketika film
porno dalam format DVD tidak laku, sekarang film porno masuk lewat media
berbeda, internet.
Meski kementerian komunikasi dan informatika
sudah bersusah payah membendung pertumbuhan situs porno, tapi agaknya
masih bocor juga. Lalu bagaimana ke depan?
Sumber
Kamis, 04 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar